Dari
Tabungan Emas Jadi Rumah
Adikku
bertahun-tahun pindah-pindah kediamannya karena mengikuti suami yang terus
berpindah dinas sesuai ketentuan dari pusat. Maklum pegawai negeri. Otomatis
sejak menikah hingga punya empat orang anak ini, entah berapa kota yang sudah
mereka diami. Dari Tangerang, Aceh, Langkat, Medan, Stabat, Lampung, Rembang,
Jepara, dan akhirnya Jakarta.
Selama
tahun-tahun itu mereka menempati rumah dinas, berganti-ganti seiring
perpindahannya dari satu ke kota lain. Lalu sampailah pemikiran bahwa mereka
bagaimanapun butuh rumah milik sendiri, yang bukan rumah dinas, dan bukan rumah
kontrakan.
Sehingga
tengah tahun ini mereka mulai membangun rumah di atas sebidang tanah pemberian
ibu. Membangun rumah tinggal tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Ratusan juta sudah pasti harus disiapkan. Alhamdulillah adikku punya cukup
tabungan emas, sehingga mimpi mewujudkan rumah impian itupun terwujud.
Kalau dulu
kita musti punya uang lumayan banyak dulu untuk bisa membeli perhiasan ataupun
batangan emas, kini alhamdulillah Pegadaian punya resolusi baru yang bisa
membantu kita. Adalah ‘Tabungan Emas’ yang dilahirkan sebagai layanan
pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang
terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.
Pegadaian Tabungan Emas ini tersedia
di Kantor Cabang di seluruh Indonesia. Untuk sementara ini baru tersedia di Kantor Cabang Piloting. Pembelian
emas pun dengan harga terjangkau (mulai dari berat 0,01 gram). Layanan petugasnya
juga profesional, sehingga anti lelet dan macet. Nggak pakai lama pokoknya.
Tentu saja ini merupakan alternatif investasi yang relatif aman untuk menjaga
portofolio aset. Dan bagusnya lagi, mudah dan cepat dicairkan jika kita sedang
memiliki kebutuhan dana.
Syarat-syaratnya juga mudah. Untuk
bisa membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian ini, cukup dengan melampirkan fotocopy identitas diri
(KTP/ SIM/ Passpor) yang masih berlaku. Lalu seperti pada umumnya pembukaan
tabungan yang lain, calon nasabah diminta mengisi formulir pembukaan rekening
serta membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan biaya fasilitas
titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000,-.
Selanjutnya kita tinggal menabung,
boleh setiap hari atau seminggu sekali atau sebulan sekali. Bebas, terserah
sesempatnya kita dan seadanya uang. Proses pembelian emas dapat dilakukan
dengan kelipatan 0.01 gram.
Nah, jika suatu saat kita membutuhkan
dana tunai, saldo titipan emas ini dapat dijual kembali (buyback) ke
Pegadaian dengan minimal penjualan 1 gram dan kita bisa menerima dalam bentuk uang tunai.
Apabila kita menghendaki pengambilan
tabungan ini dalam bentuk fisik emas batangan, kita dapat melakukan order cetak
dengan pilihan keping (5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya
cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
Oh ya, minimal saldo rekeningnya 0.1
gram. Transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan,
saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan
menunjukkan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Asyik kan? Jadi kita bisa punya
investasi emas yang pasti sangat berharga dan terus meningkat nilainya, dengan
cara menabung sedikit demi sedikit.
0 Komentar