Pencegahan Dan Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dalam Pencegahan
Dan Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Jawa
Tengah
VISI MISI GUBERNUR TERKAIT PPPA
-
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat berkeadilan,
menanggulangi kemiskinan dan pengangguran
-
Memperkuat kelembagaan sosial masyarakat untuk
meningkatkan persatuan kesatuan
-
Memperkuat partisipasi masyarakat dalam
pengambilan keputusan dan proses pembangunan yang menyangkut hajat hidup orang
banyak
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk
memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
ADA PERDA JATENG No. 3 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN
PERLINDUNGAN Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
PELAYANAN TERPADU
1.
Pencegahan kekerasan
-
Pengembangan model pendidikan sebaya melalui
pedidikan formal SMP dan SMA
-
Integrasi materi hapus kekerasan dalam
kurikulum, pengembangan potensi pada mapel BK
-
Sosialisasi per UU
-
Kampanye media
2.
Pemuihan, pemulangan, reintegrasi sosial
-
Fasilitasi pemulangan korban
-
Fasilitasi reintegrasi korban ke rumah,
masyarakat, sekolah
-
Pemberdayaan ekonomi korban
3.
Pemulihan dan Perlindungan hukum
-
Kembangkan layanan pemulihan di kab/kota
-
Kembangkan layanan rujukan di RSUD dan RSJD
-
Pendampingan psikologis
-
Pelatihan rohaniwan dan PSM dari kab/kota
-
Pendampingan hukum
-
Penyediaan shelter
4.
Koordinasi dan kerja sama
-
Membentuk dan mengembangkan PPT di kab/kota
-
Bangun dan kembangkan kerja sama antar lembaga
dan antar daerah
-
Kembangkan mekanisme monitoring dan pelaporan
kekerasan
5.
Peningkatan partisipasi
-
Partisipasi masyarakat dalam pelaporan
-
Kembangkan model penanganan kekerasan berbasis
komunitas dll
6.
Monitoring Evaluasi Monev
KPK2BGA
1.
Advokasi Kebijakan
2.
Pengawasan
3.
Mediasi
4.
Monev
ADA PERDA JATENG No. 7 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN
PERLINDUNGAN ANAK
DATA
2016: korban kekerasan perempuan 2044, anak 1450
2017: korban kekerasan perempuan 509, anak 327
Fisik 242, psikis 163, seksual 211, penelantaran 81,
trafikiing 5, eksploitasi 14, kdrt 426
KERJASAMA OPD TERKAIT DAN MASYARAKAT DALAM LAYANAN KORBAN
Dinas PPPA DalDuk KB, Sosial, Tenaga Kerja, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD/RSJD, APH, Peradi/LSM/ORMAS/AKADEMISI.
Dinas PPPA DalDuk KB, Sosial, Tenaga Kerja, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD/RSJD, APH, Peradi/LSM/ORMAS/AKADEMISI.
LAYANAN PEREMPUAN DAN
ANAK KORBAN KEKERASAN DI SPT-PPA JATENG
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN MEDIS
BANTUAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM
LAYANAN SHELTER/RUMAH AMAN
LAYANAN REHABILITASI SOSIAL DAN REINTEGRASI SOSIAL
LAYANAN MEDIS
RSUD Provinsi (3 RSUD, 4 RSJD)
-
Pemeriksaan menyeluruh
-
Perawatan (rawat jalan/inap/kelas/vip)
-
Medicolegal (VER)
-
Psikoterapi
-
Test DNA (ambil sampel dan hasil)
DINAS KESEHATAN PROVINSI
-
Penanganan Medis dasar bagi korban kekerasan di
Puskesmas
SPT-PPA/DPPPA Dalduk KB
-
Assesment
-
Pendampingan Korban
LAYANAN PSIKOLOGIS
RSUD Provinsi (3 RSUD, 4 RSJD)
-
Pemeriksaan menyeluruh
-
Perawatan (rawat jalan/inap/kelas/vip)
-
Medicolegal (VER)
-
Psikoterapi
-
Visum et psikiatrikum
-
Visum et psikologikum
SPT-PPA/DPPPA Dalduk KB
-
Pengaduan
-
Assesment
-
Konseling dasar
-
Pendampingan Korban
-
Monev
-
Psikolog
ROHANIWAN – Layanan Rohani
LAYANAN SHELTER/RUMAH
AMAN
DINAS SOSIAL
-
Pengelola Layanan Shelter/Rumah Aman
-
Pelatihan Ketrampilan Ekonomi Di Shelter
RSUD Layanan medis di shelter
DINAS PENDIDIKAN Homeschooling di Shelter
SPT-PPA/DPPPA Dalduk KB
-
Pendampingan korban
-
Assesment
-
Koordinasi SKPD terkait
ROHANIAWAN
-
Ibadah
-
Konseling Rohani
BANTUAN DAN
PERLINDUNGAN HUKUM
PERADI DAN LSM
-
Konsultasi hukum
-
Bantuan hukum di semua tahapan peradilan
POLDA
-
Pelaporan
-
Penyelidikan dan penyidikan (restitusi)
-
Perintah perlindungan
-
Capacity building untuk penyidik
-
Asistensi dan pengawasan polres
KEJAKSAAN TINGGI
-
Penuntutan
-
Capacity building untuk kejaksaan
-
Asistensi Dan Pengawasan Kejari
PENGADILAN TINGGI
-
Pemeriksaan
korban
-
Penghukuman
-
Capacity building
-
Asistensi dan Pengawasan PN
SPT-PPPA/DPPPA Dalduk KB
-
Pendampingan korban
-
Koordinasi SKPD terkait
LAYANAN PEMULANGAN, REHABILITASI SOSIAL, REINTEGRASI SOSIAL
SPT-PPPA/DPPPA dalduk KB
-
Pemulangan korban
-
Reintegrasi Sosial (Penyiapan keluarga korban
dan masyarakat)
-
Monev
DINAS PENDIDIKAN
-
Layanan sekolah
-
Beasiswa pendidikan
-
Dispensasi bagi korban
-
Sekolah ramah anak
DISNAKER
-
Pemulangan TKI bermasalah
-
Pelatihan ketrampilan
-
Penyediaan lapangan kerja
-
Kartu kependudukan (akta kelahiran, KT, KK)
DINAS SOSIAL
-
Pemulangan korban
-
Pelatihan ketrampilan
-
Bantuan permodalan
-
Pengasuhan alternatif (termasuk adopsi)
-
Monitoring oleh TKSK?pekerja sosial
ORMAS/Tokoh: Konseling masyarakat dari keluarga, penguatan
kerohaniawanan
BIAYA
-
Korban dan keluarga tidak ditarik biaya
-
Biaya ditanggung APBD Provinsi
SARANA
-
Hotline TESSA 129, 024 76632577, 085799664444, 082221109988,
0822211006688, pengaduan online: email: pptjatemg@gmail.com;
facebook: Tesa Jawa Tengah; twitter @tesa129jateng, lapor gubernur (SMS,
twitter, website)
-
DP3AKB Jateng: twitter @dp3akb.jateng IG
@dp3akb.jateng; dp3akb.jateng@gmail.com;
kekerasan.kemenpppa.go.id; 024 76632577
-
Demak PPT Harapan Baru Jl. Kyai Jebat 30 (0291
685745)
-
Ruang
pengaduan, perawatan khusus di UGD dan rawat inap VIP, ruang konseling, ruang
bermain anak, rumah aman
SDM
-
Tenaga pendamping
-
Tenaga medis, psikolog, psikiater, tokoh agama,
tokoh masyarakat
-
Advokat
KUALITAS
-
SDM terlatih
-
Standard kelas VIP/Kelas I
-
Perlindungan kerahasiaan dan keamanan korban dan
keluarganya
PARTISIPASI MASYARAKAT
-
Ormas, LSM, organisasi perempuan
-
Organisasi pemberi bantuan hukum
-
Organisasi Profesi (IDI, IBI, HIMSI)
-
CSR Swasta
**
Line: diannafi57
Email: diannafihasfa@gmail.com
0 Komentar