Diskusi Demokrasi bareng Gusdurian

 Diskusi Demokrasi bareng Gusdurian


Alhamdulillah Sabtu lalu 17 Septenber 2022 Dian Nafi berkesempatan menjadi salah satu nara sumber pemantik dalam diskusi Gusdurian dengan tema demokrasi. 

Berikut beberapa hal yang dia sampaikan.

Terkait dengan demokrasi, kiprah perempuan dalam pendidikan dan politik, secara histori keagamaan (islam) sudah ada sejak dulu.


Fatimah binti Ali alhusein mengajar di madrasah Aleppo, dimintai fatwa sultan Nuruddin


Rabiah Khatun binti Ayub  bikin madrasah Damaskus di masa Salahudin


Syifa binti Abdullah di masa Umar bin Khatab dimintai pandangan  politik


Fatimah alfikri madrasah maroko di masa khilafah abasiyah


Nah kenapa perempuan itu berhak dan  perlu dilibatkan dalam ranah politik?


1. Karena perempuan punya 5 pengalaman biologis dan 5 pengalaman sosial, sehingga perlu ada pengambil keputusan di ranah politik yg mengerti mengenai pengalaman khas perempuan ini, dan notabene nya perlu diperjuangkan oleh perempuan sendiri


2. Selama perempuan memiliki kompetensi yang sama dengan laki-laki, tidak ada penghalang untuk melaju ke bidang apapun yang dia kuasai, termasuk politik


Kedua poin ini nyambung dengan sejarah islam di atas. Perempuan yang punya kompetensi di jaman kepemimpinan penguasa muslim tadi bahkan bisa membantah dan mengoreksi fatwa konsultan negara



3. Menimbang bonus demografi indonesia. Indonesia ini komposisi warganya kan hampir 50:50 (banyak laki2 dikiitt) di usia yang akan masuk bonus demografi, nah kalo perempuan nya gak produktif, gimana mau memanen bonus demografi ini


Suara perempuan itu penting dalam demokrasi dan arahannya dalam kebijakan publik

 misalnya 

1. Cuti melahirkan 

2. Kekerasan seksual


Ini kan kebijakan yg baru digaungkan ketika ada perempuan dalam penentu arah kebijakan


3. Wajib belajar 12 tahun baik laki perempuan


Demokrasi bisa dikaitkan dengan election atau freedom of speech. Juga  terkait strengthening democratic institutions and accountability.


Kita juga bisa melihat fenomena terjadi perubahan peningkatan/penurunan demokrasi perempuan. Apalagi wilayah Indonesia banyak yg menganut sistem patriaki, meski tidak semua ya. Kan dalam sistem itu banyak perempuan tidak bisa bersuara, membuat keputusan dan juga menjadi pemimpin.


Kalau sekarang kuota perempuan dalam kabinet atau keterwakilan perempuan dalam kebijakan sudah didorong untuk ditingkatkan. Meskipun dari kuota 30%, pada tahun 2021 masih 21%. 

Namun meskipun sudah ada keterwakilan, apakah itu ada dampak positifnya? Baik bagi perempuan atau kaum yang lain. Ataukah masih jauh?


Kita perlu commit pada hal yang prinsipil. Prinsip-prinsip apa saja yang perlu dipenuhi agar Kebijakan Publik dan Demokrasi mencapai tujuan tertingginya

Singkatnya, harus ada partisipasi universal

Bagaimana setiap individu, lembaga-lembaga (pemerintah/non pemerintah), dan masyarakat — bisa jadi protagonis bagi kemajuan masyarakat. 


Maksudnya, kebijakan publik bukan hanya tentang “policy maker”nya. Karena untuk membangun tatanan sosial yang stabil perlu dibangun di atas “social trust” yang sangat kuat, dan ini hanya bisa terjadi jika kebijakan ada partisipasi masyarakat.


Tapi menerjemahkan partisipasi universal ini yang sulit. Perlu skill.
perlu terus menerus mengidentifikasi pilihan-pilihan, trial and error.

Ini ada kaitannya dengan Evidence based policy.
Evidence based policy diperoleh dari pengalaman akar rumput. Di sana tempat di mana kebijakan diterapkan. Hal-hal yang make sense atau tidak make sense dapat dipelajari di sana. 

Bagaimana pengalaman ini menyumbang pada pembuatan kebijakan yang lebih mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus maju.

Hal ini mengingatkan kita dengan istilah “public policy as an unending cycle of policy process”

Dalam hal ini demokrasi  terkait bagaimana menerjemahkan partisipasi universal itu.

Kalau dikaitkan dengan istilah pak Gita, demokratisasi talent, demokratisasi idea,  demokratisasi pemikiran dan pengetahuan  — perlu partisipasi setiap individu atau lembaga atau siapapun bisa menyumbang pada policy process itu.

Dengan ini demokrasi suatu bangsa menguat. Good governance juga menguat. Negaranya maju 
Warganya gembira.

Dengan pengertian ini, jadi kita bisa tarik kesimpulan bagaimana sebenarnya peran perempuan dalam demokrasi? Sudahkah mampu menerjemahkan partisipasi universal? 

Yang terjadi di lapangan, kadang nama cuma dicatut di SK, tapi tidak beneran diajak rembugan dll

bagaimana dampak ketika suara perempuan tidak benar-benar di dengarkan?




Menurut Gus Dur, Demokrasi harus berlandaskan kedaulatan hukum dan persamaan setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang ras, suku agama dan asal muasal, di muka undang-undang.

Sehingga pada masa jabatan Gus Dur sebagai presiden, beliau membuat kebijakan yang juga memerhatikan perempuan. Beliau mengganti nama  Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Gus Dur juga mengeluarkan Inpres Pengarusutamaan Gender No 9 Tahun 2000. Serta melakukan Advokasi Buruh Migran Perempuan.


Alhamdulillah yang terbaru, kita punya 
RUU Pencegahan Kekerasan Seksual
Kebijakan terkait Pernikahan Anak
Kebijakan terkait ibu hamil melahirkan menyusui. Serta terus didorongnya kebijakan lain terkait perempuan, seperti upah pekerja perempuan, ketahanan keluarga dll.


Oleh Gus Dur, perempuan didorong menjadi subyek dalam proses kebijakan, baik dalam 
FORMULASI
IMPLEMENTASI
EVALUASI

Challenge alias tantangan yang ada saat ini antara lain:
GAP antara realita dengan idealisme mereka agar mampu menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat?

GAP antara kebijakan dengan implementasi



Selanjutnya diskusi berlangsung seru, dan pertanyaan semua orang selama ini mengenai budaya money politic menjadi PR yang harus dihighlight.
Dian Nafi menyampaikan perlunya upaya mencerdaskan pemilih sehingga mengikuti Gus Dus untuk hifdziddin dengan tidak kedonyan dan hifdzil aqli rasional sehingga memilih yang lebih berkualitas dibandingkan tergiur uang.  Dari sisi regulasi, harus ada ruang untuk melaporkan oknum yang melakukan money politic. Sehingga pihak berwenang melakukan sanksi hukum. 

Sayangnya, menurut ketua KPU dalam regulasi memang tidak diatur terkait money politic, sehingga katanya tidak mungkin ditindak. 
How come? 

Untuk bersama-sama berupaya mencerdaskan para pemilih perempuan, yuk berpartisipasi dalam kelas politik perempuan Hasfa Institute. 








Post Navi

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Terima kasih pencerahannya, banyak pemikiran Gus Dur yang luar biasa untuk kita kaji dan teladani.

    BalasHapus